Berita


Apel Penyuluhan Polres Banyuasin


Rabu, 9 Mei 2012 siswa SMPN 2 Banyuasin III mendapat pengarahan dari aparat polres banyuasin. Pengarahan disampaikan oleh Kanit Dikyasa Aiptu Marwi Wijaya yang antara lain menjelaskan tentang larangan merokok, menonton film dewasa, berpacaran, tidak boleh membawa kendaraan bermotor ke sekolah bagi yang belum ada sim, dan penggunaan obat-obat terlarang (narkoba). Lebih lanjut dalam  pengarahan kedua disampaikan oleh Briptu Mujie Destyan menyampaikan bahwa membawa kendaraan dapat menjemput maut dan membuat cacat seumur hidup.  Penggunaan HP membuat siswa lupa belajar dan berprilaku menyimpang. Oleh karena itu para siswa harus dapat berprilaku baik dan mematuhi peraturan sekolah agar kelak bisa menjadi orang-orang yang berguna dan berprestasi.


Kembali ke Atas


Berita Lainnya :

Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas

Komentar :


   Kembali ke Atas
i