Berita


PENGISIAN BUKU KEMAJUAN KELAS


Kegiatan belajar mengajar (KBM) selama pandemi COVID-19 dilakukan secara daring (Dalam Jaringan), meskipun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilakukan secara Daring, guru mata pelajaran tetap diwajibkan mengisi buku kemajuan kelas seperti saat melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka. Jika nanti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah dilakukan secara tatap muka kembali buku kemajuan kelas sudah berurutan sesuai dengan tanggalnya.


Kembali ke Atas


Berita Lainnya :

Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas

Komentar :


   Kembali ke Atas
i