Berita


PPDB TAHUN PELAJARAN 2020/2021


Kayuara Kuning, 26 April 2020. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 2 Banyuasin III Tahun Pembelajaran 2020/2021 di lakukan dengan Pendaftaran  secara off-line (kolektif melalui kepala sekolah asal/operator) dan  dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) Panitia PPDB SMPN 2 Banyuasin III dan juga menggunakan website PPDB online dengan link : https://ppdb.smpn2ba3.sch.id

Jalur Seleksi PPDB  Calon Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 2 Banyuasin III Tahun Pembelajaran 2020/2021 terdiri dari :
1.  Jalur Zonasi 
Kuota zonasi sebanyak 50% yang didasarkan pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Jika tidak mempunyai KK dapat diganti dengan Surat keterangan Domisili dari RT/RW yang dilegalisisr oleh Lurah/Kepala Desa setempat.
2.  Jalur Prestasi
Kuota Prestasi sebanyak 30% boleh dari dalam maupun luar zonasi dengan ketentuan :
1) Peringkat Umum/Kelas 1-3 dari setiap satuan pendidikan masing-masing
2) Kategori prestasi (KSN, KON, LIPIO/GSI, FLS2N), Peringkat 1-3 dibuktikan dengan piagam penghargaan berdasarkan tingkatan (Internasional, Nasional, Provinsi dan Kabupaten)
3.  Jalur Afirmasi
Kuota Jalur Afirmasi sebanyak 15% dengan ketentuan berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu/penerima jaminan sosial (PKH, PIP atau sejenisnya) yang dibuktikan dengan fotocopy kartu PKH, PIP atau sejenisnya. Peserta dari jalur ini boleh dari dalam maupun luar zonasi.
4.  Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua atau pindah Domisili
Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5% ditunjukan dengan surat keterangan pindah tugas dari Instansi, Kantor, Lembaga atau Perusahaan yang mempekerjakan.

Info  Pendaftaran: https://ppdb.smpn2ba3.sch.id


Kembali ke Atas


Berita Lainnya :

Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas

Komentar :


   Kembali ke Atas
i